Jembatan Hibah Rp16 Miliar Ambruk, LAKI P45 Tuntut Pertanggungjawaban Kontraktor dan Dinas PU Seluma


SuaraPWDPI, Seluma - Rabu 15 April 2026 Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas ambruknya Jembatan Matan di Kabupaten Seluma, Bengkulu, yang baru berusia sekitar dua bulan sejak diresmikan.


Berdasarkan informasi yang beredar dan hasil pembongkaran di lapangan, ditemukan dugaan serius terkait rendahnya mutu konstruksi. Puing beton lantai jembatan yang dihancurkan bahkan tidak menunjukkan adanya rangka besi sebagai tulang penguat, yang seharusnya menjadi komponen utama dalam pembangunan infrastruktur jembatan.


Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai dampak bencana semata.


“Kami menilai ambruknya jembatan ini bukan semata karena faktor alam, melainkan kuat dugaan akibat buruknya kualitas pekerjaan. Ini harus diusut tuntas,” tegas Ahlul Fajri.


Proyek pembangunan Jembatan Matan diketahui memiliki nilai sekitar Rp16 miliar dan bersumber dari dana hibah pasca bencana. Dengan nilai anggaran tersebut, LAKI P45 menilai seharusnya pembangunan dilakukan sesuai standar teknis dan pengawasan ketat.


Atas nama masyarakat kabupaten Seluma Ahlul Fajri (LAKI P45) menyatakan:

1. Mendesak dilakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari kontraktor pelaksana dan instansi terkait, termasuk Dinas PU Bina Marga Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu.

3. Menegaskan bahwa perbaikan jembatan tidak boleh menggunakan anggaran baru, melainkan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana sesuai kontrak kerja.

4. Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut adanya indikasi tindak pidana korupsi.

5. Mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan dari pihak legislatif yang dinilai tidak berjalan optimal.


LAKI P45 juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Seluma khususnya rakyat Bengkulu umumnya untuk tidak tinggal diam dan turut mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan.


"Kami mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Kontrol sosial adalah bagian dari tanggung jawab bersama demi memastikan pembangunan tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak,” tambahnya.


Sebagai putra daerah, Ahlul Fajri menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap hasil pembangunan yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.


LAKI P45 menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik semata, melainkan harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistem pembangunan dan pengawasan di daerah.


"KONTROL SOSIAL BUKAN SUATU KEJAHATAN, TAPI DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN ADALAH PENGHIANATAN,"Pungkasnya. (*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama