SuaraPWDPI, Musi Rawas - Di tengah menguatnya kritik publik terhadap kondisi jalan rusak parah di sejumlah desa dalam satu kecamatan, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 melalui Ahlul Fajri menyampaikan apresiasi atas pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
Program yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data desa. Melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik secara mandiri dan berkelanjutan, Desa Cantik diharapkan mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran.
Pencanangan program tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, H. Suprayitno, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pembangunan berbasis data di tingkat desa.
Ahlul Fajri menyebut, pembangunan berbasis data merupakan kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas persoalan desa. “Kami mengapresiasi inisiatif ini karena data yang valid adalah fondasi kebijakan yang tepat.
Tanpa data yang kuat, pembangunan berisiko tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Program Desa Cantik sendiri memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain meningkatkan literasi statistik di kalangan perangkat desa dan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan data untuk pengentasan kemiskinan ekstrem serta penurunan stunting, hingga mendorong standarisasi pengelolaan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Selain itu, program ini juga menargetkan terbentuknya agen statistik desa yang mampu mengelola data secara profesional.
Dari sisi sasaran, program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa, menghadirkan basis data desa yang akurat dan terstruktur, serta mendorong keterbukaan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan akses data secara real-time.
Namun demikian, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada penguatan sistem data. Persoalan mendasar seperti infrastruktur jalan yang rusak parah di sejumlah desa dinilai tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Pembangunan berbasis data harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan nyata di lapangan. Jangan sampai kita memiliki data yang rapi, tetapi akses jalan masyarakat masih terisolasi dan memprihatinkan,” tegas Ahlul Fajri.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan adanya sinkronisasi antara perencanaan berbasis data dengan realisasi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari program Desa Cantik justru harus menjadi pijakan untuk mempercepat penanganan ketimpangan, termasuk infrastruktur dasar.
Pencanangan Desa Cantik di Musi Rawas sendiri sejalan dengan komitmen nasional dalam memperkuat pembangunan berbasis data dari tingkat desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dengan demikian, apresiasi yang disampaikan bukan tanpa catatan. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menekankan bahwa inovasi tata kelola data harus diikuti dengan keberanian dan keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat agar pembangunan tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga nyata di lapangan. (*)

Posting Komentar